T25Shop

WA 0856 5911 1514
Kunjungi :
https://www.tokopedia.com/t25shop
untuk melihat Review para Pelanggan Kami

Miniatur Pyramida Lampu Air Logam Cerdas

Adalah miniatur lampu air
yang berbasis teknologi LEMURIAN
dengan menggunakan
Logam Cerdas atau DZA Alloy

EA MANUAL AUTO PILOT

Merupakan EA Forex yang
OP Awalnya ditentukan Oleh kita
sebagai pemakai bisa Buy atau Sell

Buku The Lazy Way of Forex

Buku FOREX Bagus untuk Pemula Sampai Expert
persediaan terbatas
WA 0856 5911 1514

T25Shop

Menerima Jasa Pembuatan EA Forex
Hubungi Kami WA 0856 5911 1514
Kunjungi :
https://www.tokopedia.com/t25shop
untuk melihat Review para Pelanggan Kami

11.14.2013

Secreensaver Lemurian V 2.1 2014

Secreensaver Lemurian V 2.1 2014

http://tinyurl.com/lkvf7w6


4.28.2013

KAOS FOREX

FREE Ebook KG


Bahan Kaos Cotton Dry Combed 20S, Bahan Ini Banyak Digunakan Oleh Kaos Distro Dan Kualitas Bahan Ini Cukup Bagus. Adem, Dan Nyaman Dipakai.

5. Kaos Raglan Forex,  (Stock Tersedia)










4. Kaos Forex Harga 100rb (Cotton Combed 20S) (Stock Habis)



3. Kaos Forex 2 (Stock Habis)


2. Kaos Raglan Forex (Stock Habis)


1. White Forex



BONUS Untuk 25 Pembeli Pertama
DVD EBOOK KG 
Setiap Pembelian Kaos Forex





Ebook KG 

1.   Ebook PDF Menganalisa Chart Ala Kang Gun 766 Mb 

2.   Ebook Flash Rangkuman Menganalisa Chart Ala KG

3.   Indikator –Indikator KG

4. Video Tutorial Panduan Trading Forex

 


 


3.31.2013

Cara mengetahui private number semua operator


Cara mengetahui private number semua operator - Semakin berkembangnya teknologi sampai saat ini, maka akan semakin memudahkan kita dalam melakukan berbagai hal. Namun terkadangteknologi tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, salah satunya adalah  tersedianya layaanan private number dari berbagai operator seluler dan bahkan semua operator seluler yang ada.

Cara mengetahui private number semua operator
Sering kali seorang yang menjadi korban private number merasa kesal dan mencari – cari cara untuk menhetahui private number tersebut. Sebenarnya orang – orang yang melakukan hal tersebut belum tentu bisa mengetahui private number yang sedang di lakukannya.
Saya harab anda jangan merasa panik, karena saya akan membantu dan memberikan solusi bagaimana cara mengetahui private number untuk semua operator. 


Berikut merupakan cara – cara tersebut.

1. Cara mengetahui privatenumber semua operator – step 1

Untuk merk ponsel Nokia dan type – type tertentu langsung bisa diketahui langsung dengan mendia *#30# dan tekan OK

2. Cara mengetahui privatenumber semua operator – step 2

Cara mengetahui private number yang kedua ini kita lakukan dengan memasang voice mail. Setelah pelaku melakukan aksinya hingga 2 kali, maka secara otomatis si pelaku tersebut akan melakukan hal yang sama hingga ke-3 kalinya. Sebelum panggilannya yang ke-3, segera matikan ponsel anda, dengan demikian pelaku akan terjebak dan masuk ke voice mail yang kita pasang tadi sehingga pelaku akan segera kita ketahui.

3. Cara mengetahui privatenumber semua operator – step 3

caranya alihkan semua panggilan tidak dikenal (yang tidak tercantum di phonebook) ke kotak mailbox, jadi setiap panggilan masuk yang nomernya hidden bakalan masuk ke mailbox dan nanti kita akan mendapatkan sms bahwa pemanggil dengan nomer 08xxxxxxxx telah menghubungi anda.

Berikut ini merupakan cara – cara mengaktifkan dan menonaktifkan voice mail semua operator agar anda bisa dengan mudah mengetahui private number dari semua operator yang ada untuk saat ini.

XL

Mengaktifkan = *818#
Menonaktifkan = #818#
Cek status = *#818#

TELKOMSEL (simpati, halo)

Mengaktifkan = *222#
Menonaktifkan = #222#
Cek status = *#222#

INDOSAT GSM (mentari, im3, matrix)

Silakan call ke 300 untuk mengaktifkan dan menonaktifkan voice mail INDOSAT GSM (mentari, im3, matrix)

INDOSAT CDMA (starone)

Mengaktifkan = *68122
Menonaktifkan = *680
3 (three)
Mengaktifkan = *100#
Menonaktifkan = #100#

TELKOM FLEXI

Pengalihan tanpa kondisi: on: *51 / off: *510[*]
Pengalihan ketika sibuk/mati: on: *52 / off: *520

MOBILE-8 / Fren

sama dengan flexi

ESIA

Mengaktifkan = *922
Menonaktifkan = *100
Beberapa kode diatas belum tentu dapat di gunakan karena dan disertai beberapa alasan tertentu. Jangan lupa untuk share artikel ini ya, agar lebih banyak kawan – kawan kita di luar sana tau bagaimana cara mengetahui private number semua operator.

Sumber : dulida.com

3.29.2013

Inilah 6 Fitur Tersembunyi di Windows 8 (Tips and Trick)



Di balik penjualannya yang masih rendah, Windows 8 memiliki banyak fitur baru yang cukup menarik, beberapa di antaranya bahkan tersimpan secara tersembunyi.


3.27.2013

Alternatif Klo Kartu SmartFreen Lelet




Ijin Share buatpara pengguna smartfren yg beberapa hari ini "kata CS nya" lagi maitenace

3.07.2013

Halal Haram Forex




FATWA MUI TENTANG TRADING FOREX

Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF)

Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap trader di Indonesia :

1. Apakah Trading Forex Haram?

2. Apakah Trading Forex Halal?

3. Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islam?

4. Apakah SWAP itu?

Mari kita bahas dengan artikel yang pertama :

Forex Dalam Hukum Islam

بسم الله الرحمن الرحيم

Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam.

Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.



HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS

1. Ada Ijab-Qobul : ---> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima

Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.
Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.
Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)

2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu:

Suci barangnya (bukan najis)
Dapat dimanfaatkan
Dapat diserahterimakan
Jelas barang dan harganya
Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya
Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.

Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.

"Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan".

(Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas'ud)

Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:

“Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya".

Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:

“Kesulitan itu menarik kemudahan.”

Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.

JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM

Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.

Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)



FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS

Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia

No: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)

Menimbang :

a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan

transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.

b. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa

bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.

c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.

Mengingat :

1. "Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."

2. "Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR. albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).

3. "Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: "(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.".

4. "Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: "(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai."

5. "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.

6. "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).

7. "Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: "Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram."

8. "Ijma. Ulama sepakat (ijma') bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu

Memperhatikan :

1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878

2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.

MEMUTUSKAN :

Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).

Pertama : Ketentuan Umum

Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).

2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).

3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).

4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing

1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.

2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah)

3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

DEWAN SYARI'AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA

1.21.2013

Avatar The Legend Of Korra



Avatar The Legend Of Korra
(Sambungan dari Avatar The Legend Of Aang)



Baru 12 Episode(Book 1)

Sub Indo

Harga 20.000


1.08.2013

Membuat Plastik



1. Plastik dari Styrofoam

Styrofoam adalah produk rumah tangga yang sangat umum yang dapat dibeli atau dapat dipanen di rumah. Proses pembuatan plastik harus dilakukan setelah mengambil langkah-langkah keamanan seperti mengenakan kacamata dan sarung tangan karena aseton yang digunakan dalam proses ini sangat korosif.
Langkah # 1: Sebuah tabung aseton adalah pertama yang diambil dan kemudian robek potongan-potongan yang sangat halus dari Styrofoam slab yang dimasukkan ke dalamnya.
Langkah # 2: Styrofoam kemudian mulai mencair setelah beberapa menit karena sifat korosif aseton. Ini adalah awal pembentukan plastik lunak.
Langkah # 3: Tahap selanjutnya adalah tahap di mana cetakan plastik diberi bentuk dan ukuran yang dikehendaki sebelum mengeras up.

2. Plastik dari Kentang

Meskipun proses tersebut mungkin tampak aneh tapi masih plastik dapat berhasil dan ekonomis dipanen dari kentang. Bahan yang akan digunakan dalam proses tersebut adalah 2-3 ubi, 2 TSPS cuka, ½ sdt baking soda, 2 cangkir air, 2 TSPS gliserin, 5 tetes pewarna makanan, panci, pencampuran mangkuk, oven, blender, alat pengupas, pisau, sendok , saringan dan aluminium foil.
Langkah # 1: pertama kentang diiris dan kemudian dimasukkan ke dalam blender. Secangkir air yang harus ditambahkan sehingga proses menghancurkan menjadi mudah.
Langkah # 2: Kentang hancur kemudian dikumpulkan dan kemudian baking soda ditambahkan ke campuran dan diaduk dengan lembut.
Langkah # 3: Solusi yang dihasilkan kemudian dipanggang dalam oven selama beberapa menit. Cuka, gliserin dan pewarna makanan ditambahkan solusi selama proses pembakaran.
Langkah # 4: Setelah proses pembakaran, campuran itu direbus dan lagi baking soda ditambahkan ke campuran. Akhirnya dipanaskan di dalam sebuah foil aluminium pada 150 oC dan plastik siap untuk digunakan.

3. Plastik dari Susu dan Cuka

Proses ini memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan proses lainnya. Sarana diperlukan adalah 1 cangkir susu, 3 cuka TSPS, panci, kertas lilin, mengukur cangkir, oven, pencampuran mangkuk, tabung dan saringan.
Langkah # 1: Dua sendok teh cuka yang ditambahkan ke susu dan campuran adalah sepenuhnya bergerak di dalam mangkuk pencampuran. Solusi akhirnya curdles up.
Langkah # 2: Campuran yang dihasilkan kemudian direbus secara konsisten dan lain sendok teh cuka yang ditambahkan ke dalamnya.
Langkah # 3: campuran tersebut kemudian dibiarkan menetap selama sekitar dua jam. Setelah waktu yang diberikan beberapa sedimen karet putih yang tersisa di bagian bawah tabung. Ini sebenarnya bentuk baku dari plastik.
Sedimen dicuci dengan benar dan sekarang dari plastik tersebut telah siap untuk pemakaian normal.

Sumber : Forum Sains